"Pengembangan Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang sangat besar sekitar Rp3,5 miliar (Data ICW) sehingga kami berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya secara transparan dan berjalan sesuai ketentuan dan harus dihentikan," ungkap Ikhlas.
BACA JUGA:
Ikhlas pun mengajak masyarakat agar peduli dan mengawal pelaksanaan demokrasi agar pemilu berjalan jujur dan adil serta transparan.
"Mengajak seluruh elemen Masyarakat yang peduli terhadap pelaksanaan demokrasi untuk bersama dan mengawal pemilu yang jujur, adil dan transparan," pungkasnya.
(Salman Mardira)