JAKARTA - Ketua DPP Bidang Politik Partai Perindo, Yusuf Lakaseng merespons postif pendapat guru besar hukum tata negara Universitas Bhayangkara, Prof Juanda yang ingin putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen bisa diberlakukan di 2024.
“Mestinya kan putusan hakim MK ini kan namanya secara hukum harus hitam putih ya. Saya melihat sepertinya hakim-hakim MK ini pertimbangannya jadi politis ingin memuaskan semua pihak. Jadi partai seperti kita Perindo dan partai lainnya di prank, wah ada harapan di 2029 tapi juga tidak mau menyinggung kekuasaan atau oligarki partai-partai lama yang sekarang bercokol sudah menikmati ambang batas 4 persen,” kata Yusuf, Jumat (1/3/2024).
BACA JUGA:
Yusuf menjelaskan, MK itu seharusnya jelas hitam putih. “Kalau salah bilang salah karena memang menurut saya tidak ada pertimbangan lain,” ujarnya.
Dia beranggapan bahwa angka 4 persenitu selain adalah partai-partai besar yang ada di parlemen itu ingin mempertahankan dominasinya agar tidak digeser oleh hadirnya partai yang lebih prospek karena punya gagasan, figur yang lebih menjanjikan.
BACA JUGA:
“Mereka takut akan itu, makanya seharusnya putusan MK yang terbaru ini walaupun menguntungkan bagi masa depan Pemilu kita di 2029. Tapi untuk 2024 ini sangat merugikan Perindo sangat merugikan partai-partai lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Prof Juanda mengatakan bahwa hakimMK harus adil, tidak diskriminatif. Dia menilai, majelis hakim MK tak menggunakan nalar objektivitas dalam memberlakukan putusan terkait ambang batas parlemen.
(Salman Mardira)