Datangi Rutan Pondok Bambu, RPA Perindo Beri Pendampingan ke Ibu Muda Korban Kriminalisasi

Muhammad Farhan, Jurnalis
Jum'at 01 Maret 2024 16:08 WIB
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina (Foto: MPI/Farhan)
Share :

JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mengunjungi rumah tahanan (Rutan) perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (1/3/2024), untuk memberi pendampingan pada perempuan muda berinisial N (24) yang dikriminalisasi oleh perusahaan tempatnya bekerja di Muara Angke, Jakarta Utara, dengan tuduhan menggelapkan ikan ke penadah.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina menyampaikan N mengalami ketidakadilan karena dari pasal yang disangkakan tidak sesuai. Jeannie menjelaskan N tidak selayaknya disangkakan pasal pencurian, namun hanya pasal pidana penggelapan semata.

"Ibu inisial N ini juga memiliki balita usia lima tahun, terlebih N belum menerima upah dari tempatnya bekerja dalam sebulan terakhir sebelum masuk ke rutan," jelas Jeannie di Rutan Pondok Bambu, Jumat (1/3/2024).

 BACA JUGA:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya