Gathan Saleh Tak Punya Izin Kepemilikan Senjata, Jenis Senpi Masih Diselidiki

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Minggu 03 Maret 2024 10:36 WIB
Gathan Saleh Hilabi (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan Gathan Saleh Hilabi (GSH) tidak memiliki izin kepemilikian senjata api (senpi). Mantan suami dari artis Dina Lorenza dan Cut Kekeu itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Saat ini yang bersangkutan juga dilakukan penahanan.

“Hasil pemeriksaan untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” ujar Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).

Namun pihak penyidik pihak belum mengetahui jenis senjata yang digunakan Gathan yang saat berupaya melakukan penembakan terhadap seseorang bernama Mohamad Andika Mowardi (32). Mengingat senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan terhadap korban telah dibuang oleh tersangka ke sungai Ciliwung.

“Senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Karena terduga pelaku membuang senjata di sungai Ciliwung,” kata Nicolas.

Kendati demikian, Nicolas menduga tersangka menggunakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan ahli diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm. Masih dari keterangan ahli, berdasarkan selongsong yang ditemukan ada tiga jenis senjata api. Hanya saja pihaknha belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

“Dari selongsong (yang ditemukan) ada tiga senjata yang diperkirakan digunakan teduga pelaku, yaitu jenis pistol P3A, jenis glok, dan baretta,” ungkap Nicolas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya