JAKARTA - Analis sosial politik, Karyono Wibowo mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan seluruh lembaga survei wajib diaudit apabila perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mencapai ambang batas parlemen 4 persen atau lolos ke Senayan. Menurutnya hal itu diperlukan untuk menjamin kredibelitas lembaga tersebut.
Karyono menyebut apabila PSI mendapatkan suara di atas empat persen maka patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data baik itu dari lembaga survei atau KPU.
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU," ujar Karyono, Minggu (3/3/2024).
BACA JUGA:
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute itu menyebut hasil hitung cepat selalu presisi dengan hasil hitung KPU. Artinya selisih antara kedua hasil itu sangat tipis dengan angka maksimal satu persen.