DEN HAAG - Afrika Selatan (Afsel) telah meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memerintahkan tindakan darurat tambahan terhadap Israel, yang menurut mereka melanggar peraturan yang ada.
Dalam penerapannya, Afrika Selatan memperingatkan bahwa warga Palestina di Gaza menghadapi kelaparan dan meminta pengadilan memerintahkan semua pihak menghentikan permusuhan dan membebaskan semua sandera dan tahanan.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (6/3/2024), kepresidenan Afrika Selatan memperingatkan bahwa masyarakat Gaza tidak bisa menunggu.
"Ancaman kelaparan besar-besaran kini telah terwujud. Pengadilan perlu bertindak sekarang untuk menghentikan tragedi yang akan terjadi dengan segera dan secara efektif memastikan bahwa hak-hak yang mereka temukan terancam berdasarkan Konvensi Genosida dilindungi," terangnya, dikutip Reuters.
Afrika Selatan juga meminta pengadilan untuk memerintahkan agar Israel mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memungkinkan penyediaan layanan dasar dan bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan untuk mengatasi kelaparan di Gaza.
Menurut Afsel, ICJ, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, harus mengambil tindakan ini tanpa menjadwalkan sidang baru karena situasi yang sangat mendesak.
Seperti diketahu, pada Januari lalu, ICJ memerintahkan Israel untuk menahan diri dari tindakan apa pun yang dapat termasuk dalam Konvensi Genosida dan untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida terhadap warga Palestina, setelah Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.
Israel dan sekutu Baratnya menggambarkan tuduhan tersebut tidak berdasar. Keputusan akhir dalam kasus ICJ di Den Haag bisa memakan waktu bertahun-tahun.
Perang di Gaza dipicu oleh serangan yang dipimpin Hamas pada 7 Oktober terhadap komunitas Israel selatan yang menurut Israel menyebabkan 1.200 orang tewas dan 253 orang disandera.
Dalam lima bulan sejak itu, pihak berwenang Palestina mengatakan Israel telah membunuh lebih dari 30.000 orang di Gaza yang diblokade, membuat sebagian besar dari 2,3 juta penduduknya mengungsi, menyebabkan kelaparan dan penyakit yang meluas, dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.
(Susi Susanti)