Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Barbuk Rp11,7 Miliar

Azhari Sultan, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2024 12:14 WIB
Pengungkapan kasus narkoba di Polda Jambi. (Foto: Azhari Sultan)
Share :

"Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi.

"Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar," tegas Ernestor.

Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya