"Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi.
"Maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar," tegas Ernestor.
Guna penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di sel tahanan Polda Jambi.
(Qur'anul Hidayat)