4 Fakta Murtala Ilyas, Bandar Narkoba yang Transaksi 110 Kilogram Sabu di Rumah Ibadah

Awaludin, Jurnalis
Minggu 10 Maret 2024 07:01 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

 

4. Bisnis Narkoba Sejak 2012

 

Dari catatan kepolisian, Murtala Ilyas merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia pernah ditangkap tahun 2016 lalu setelah memulai bisnis narkoba tahun 2012.

Setelah menjalani hukuman selama 4 tahun penjara, Murtala bebas tahun 2020 dan tahun 2021 kembali berbisnis narkoba hingga akhirnya kembali diringkus bersama enam anggota jaringannya pada Februari 2024 lalu.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya