JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan rekapitulasi suara berjenjang tingkat nasional akan selesai sebelum 20 Maret 2024. KPU punya 35 hari untuk mengumumkan hasil pemilu 2024 setelah hari pemungutan suara.
"Kalau target kami malah selesai sebelumnya. Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret, karena kan kami juga pantau yang ada di bawah ya," kata komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan di Jakarta Pusat Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya juga memantau rekapitulasi berjenjang di tingkatpProvinsi yang mayoritas telah selesai. Tinggal dilanjutkan rekapitulasi di tingkat nasional yang diselenggarakan di kantor KPU RI Jakarta Pusat.
“Karena ini hasil pantauan kami juga, rekapitulasi yang dilakukan teman-teman di provinsi, dan relatif kan semua sudah di bagian akhir. Tinggal nanti begitu selesai kita jadwalkan untuk rekapitulasi di nasional,” sambungnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini, KPU telah mengesahkan 16 dari 38 provinsi. Rapat pleno terbuka atau rekapitulasi tingkat nasional rencana akan dilaksanakan dengan dua panel.