Beli Solar Pakai Uang Palsu, Warga Surabaya Ditangkap Polisi di Lampung Utara

Indra Siregar, Jurnalis
Kamis 14 Maret 2024 01:08 WIB
Pelaku uang palsu (Foto: dok polisi)
Share :

Namun, korban baru menyadari bahwa uang yang diterimanya palsu setelah pelaku pergi. Korban kemudian mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Joko Hadianto, awalnya tidak mengakui niat jahatnya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan puluhan lembar uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu.

Joko Hadianto kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 36 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Palsu.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya