JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus ganja 66,9 kg di wilayah Jakarta selama 2 bulan terakhir. Peredaran narkoba jenis ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang dengan modus pengirian makanan hingga kopi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki mengatakan, sebanyak 3 orang ditangkap dalam kasus peredaran narkoba antar provinsi tersebut. Ketiganya berinisial IP, DY dan HP, ditangkap di tiga lokasi yang berbeda di Penjaringan, Cikoko dan Kalibata.
BACA JUGA:
"Jaringan antar provinsi ini (mengedarkan narkoba) dengan berbagai modus, yang pertama ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan," ujar Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Jumat (15/3/2024).
Tak hanya itu, IP, DY dan HP juga memakai modus menyamarkan ganja tersebut dengan paket kopi. Dengan cara itu membuat pihaknya sulit mengendus modus tersebut.
BACA JUGA:
"Artinya dari modus-modus yang ada dengan penyamaran pengiriman seolah-olah makanan atau minuman. Ada kopi ada pun yang seperti satu lagi adalah paket makanan," katanya.
Dengan pengunhkapan ganja seberat 66,9 Kg pihaknya mengklaim telah menyelamatkan perkiraan sekitar 13.380 orang dengan jika asumsi 1 orang mengkonsumsi 0,5 gram.