Viral Disebut Telantarkan Jenazah Pasien, Begini Kata Pihak Rumah Sakit

Ira Widyanti, Jurnalis
Sabtu 16 Maret 2024 21:00 WIB
RS Urip Sumoharjo klarifikasi telantarkan jenazah (Foto: MPI)
Share :

BANDARLAMPUNG - Rumah Sakit Urip Sumoharjo membantah telah melakukan penelantaran terhadap jenazah seperti yang terlihat dalam video yang beredar viral di media sosial.

Wadir Pelayanan RS Urip Sumoharjo dr. Nancy menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya pasien berinisial SP yang dirawat di RS Urip Sumoharjo.

"Dengan ini kami menyampaikan klarifikasi atas video dan status Instagram yang beredar menyangkut pelayanan pengurusan jenazah," ujar Nancy, Sabtu (16/3/2024).

Dia menegaskan, RS Urip Sumoharjo tidak membeda-bedakan agama, suku dan golongan dalam memberikan pelayanan di rumah sakit.

"Selama ini kami juga sudah biasa melakukan pengurusan jenazah saudara-saudara kita yang berbeda agama," ucapnya.

Terkait video viral tersebut, Nancy mengungkapkan telah terjadi miskomunikasi dengan keluarga pasien yang meminta jenazah untuk dilakukan penyuntikan formalin.

Sementara, kata dia, Rumah Sakit Urip Sumoharjo mengambil kebijakan tidak menyediakan pelayanan formalin.

Namun, RS Urip Sumoharjo tetap memberikan fasilitas kepada keluarga pasien kepada pihak ketiga untuk melayani penyuntikan formalin.

"Bahwa Tn. SP meninggal dunia pada pukul 03.20 WIB dan pihak rumah sakit tetap mempersiapkan ruangan di ruang perawatan. Petugas formalin yang diminta oleh keluarga baru tiba pada pukul 06.15 WIB dan selanjutnya petugas tersebut melakukan pengurusan jenazah diruang jenazah Rumah Sakit Urip Sumoharjo sesuai dengan keyakinan pasien," tegasnya.

Kemudian, sekitar pukul 08.01 WIB, jenazah dan keluarga telah meninggalkan wilayah RS Urip Sumoharjo.

Senada, Kuasa Hukum RS Urip Sumoharjo, Sopian Sitepu mengatakan bahwa dalam hal tersebut terdapat miskomunikasi dalam kepengurusan jenazah pasien dengan pihak keluarga.

"Saya tekankan RS Urip Sumoharjo, dalam penangan pasien dan pelayanan lainnya tidak membeda bedakan suku, agama dan golongan. Semua diperlakukan sama," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya