Muhammadiyah Minta MK Profesional Adili Sengketa Pemilu 2024 : Waktunya Pulihkan Kepercayaan Publik!

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 22 Maret 2024 16:41 WIB
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir (Tangkapan Layar)
Share :

Dan Muhammadiyah menghormati para pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai solusi konstitusional, damai, dan elegan dengan kesadaran bahwa keputusan MK bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak.

 BACA JUGA:

Muhammadiyah mengajak masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih oleh bangsa Indonesia. Karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa.

"Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera,"tutur dia.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya