Anggotanya Serang Debt Collector, Kapolres Lubuklinggau: Saya Minta Maaf

Era Neizma Wedya, Jurnalis
Minggu 24 Maret 2024 21:16 WIB
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Yudha (Foto: MPI)
Share :

Dalam perkara ini, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Polresta Palembang, sesuai wilayah hukum kejadian. Apalagi kepergiannya ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan dan tidak ada izin.

"Aiptu FI ke Palembang bukan dalam rangka kedinasan, maka yang menangani adalah wilayah kejadian perkara. Artinya dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Palembang untuk diproses hukum," pungkasnya.

Namun pihaknya pun akan ikut mencari informasi keberadaan anggotanya tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya