DK PBB Sahkan Resolusi Serukan Gencatan Senjata di Gaza, AS Putuskan Abstain

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2024 10:24 WIB
DK PBB sahkan resolusi serukan gencatan senjata di Gaza, AS putuskan abstain (Foto: United Nations)
Share :

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa hal ini merugikan upaya pembebasan sandera karena memberikan harapan kepada Hamas bahwa mereka dapat menggunakan tekanan internasional terhadap Israel untuk mencapai gencatan senjata tanpa membebaskan para tawanan.

Dilaporkan juga bahwa Netanyahu telah memutuskan untuk membatalkan pertemuan antara delegasi Israel dan pejabat AS di Washington yang dijadwalkan pada minggu ini.

Menteri Pertahanan Israel mengatakan Israel tidak akan menghentikan perang di Gaza selama para sandera masih ditahan di sana.

Perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyambut baik resolusi tersebut namun mengatakan resolusi tersebut sudah terlambat.

“Dibutuhkan waktu enam bulan, lebih dari 100.000 warga Palestina terbunuh dan cacat, dua juta orang mengungsi, dan kelaparan, hingga dewan ini akhirnya menuntut gencatan senjata segera,” kata Mansour.

Hamas, kelompok Islam Palestina yang menguasai Gaza dan memicu perang dengan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada 7 Oktober, juga menyambut baik resolusi tersebut. Dilaporkan bahwa pihaknya siap untuk segera terlibat dalam proses pertukaran tahanan yang mengarah pada pembebasan tahanan di kedua pihak.

Kelompok ini telah membuat pembebasan sandera dengan syarat pembebasan warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel oleh Israel.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan resolusi tersebut harus dilaksanakan untuk menjamin gencatan senjata dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat.

Mark Lyall-Grant, yang merupakan duta besar Inggris untuk PBB dari tahun 2009 hingga 2015, mengatakan kepada BBC Radio 4 PM bahwa resolusi tersebut berarti Israel sekarang pada dasarnya berkewajiban menghentikan kampanye militernya selama 15 hari ke depan, durasi sisa bulan suci Ramadhan, yang teksnya menetapkan gencatan senjata.

Dia menambahkan bahwa teks tersebut secara hukum mengikat Israel tetapi tidak mengikat Hamas, karena kelompok Palestina bukanlah sebuah negara.

AS sebelumnya dituduh menggunakan hak vetonya untuk melindungi Israel di PBB.

Namun mereka semakin kritis terhadap Israel atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza, di mana lebih dari 32.000 orang, terutama perempuan dan anak-anak tewas akibat pemboman Israel, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut.

AS juga telah menekan Israel agar berbuat lebih banyak untuk menyalurkan bantuan ke Gaza, di mana dikatakan seluruh penduduknya menderita kerawanan pangan akut yang parah.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya