4. Belum Punya SIM
Kecelakaan beruntun 7 kendaraan terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama, Jakarta Timur. Kecelakaan itu diduga dipicu pengemudi truk yang mengemudi ugal-ugalan. Diketahui sang sopir yakni MI masih berusia 18 tahun.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, meminta pemilik truk harus memperhatikan hal ini karena bisa membahayakan keselamatan.
"Sangat disayangkan pengemudi truk masih umur 18 tahun dan tidak punya SIM, agar para pemilik truk harus concern terhadap para pengemudinya jangan sampe menyebabkan hilang jiwa di jalan raya," kata seperti dikutip dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro.
5. Kronologi Singkat
Kepala Satuan (Kasat) Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan kronologi truk dikemudikan MI terlibat kecelakaan dengan dua kendaraan 300 meter sebelum menabrak kendaraan lain dan terbalik di Gerbang Tol Halim Utama.
“Bermula kendaraan kendaraan truk kuning BG 8420 VB pengemudi MI (18) melebihi muatan berisi sofa menabrak kendaraan Brio plat B 2780 TYB dan Xpander hitam E-1505-MR sebelum gerbang tol,” ujar Hasby.
Setelah terlibat kecelakaan dengan dua mobil tersebut, truk kemudian meninggalkan lokasi dengan mengebut dan mengarah ke gardu 3 Gerbang Tol Halim Utama. Di lokasi truk tersebut menabrak mobil Isuzu pick up bernomor polisi Z 8445 AH sampai terpental ke gardu 5.
(Angkasa Yudhistira)