MEDAN - Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan terlibat menangkap seorang pengedar besar narkoba jenis sabu, saat menggerebek bantaran rel kereta api Tembung.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan 7 mesin judi yang ditinggal pemiliknya yang kemudian dihancurkan di lokasi.
Bantaran rel kereta api Tembung, yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, digerebek petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan, usai praktek penyalahgunaan narkoba dan perjudian kembali marak di tempat tersebut.
Padahal, beberapa pekan lalu kawasan ini baru saja digerebek dan sejumlah pengedar narkoba berhasil ditangkap.
Dalam penggerebekan kali ini, petugas sempat terlibat aksi pergumulan dengan seorang pengedar narkoba jenis sabu yang meronta ketika ditangkap dan menolak diborgol.
Pelaku bahkan berupaya membuang satu paket sabu berukuran besar meskipun akhirnya berhasil digagalkan petugas.
Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, Iptu Habibi Solossa menyebut dalam penggerebekan, total 3 pelaku yang diduga pengedar narkoba berhasil ditangkap.