Polisi Gerebek Bantaran Rel Kereta, Tangkap 3 Pengedar Sabu dan Musnahkan 7 Mesin Judi

Adi Palapa Harahap, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2024 10:54 WIB
Polisi menggerebek bantaran rel kereta dan menangkap 3 pengedar narkoba (Foto : iNews)
Share :

Terdapat lebih dari 60 gram narkoba jenis sabu disita dari 3 pelaku itu. Kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Selain narkoba, dari lokasi penggerebekan petugas juga menemukan setidaknya tujuh mesin judi jenis tembak ikan yang ditinggal kabur pemiliknya ketika melihat petugas datang.

"Petugas kemudian menghancurkan seluruh mesin judi di lokasi penggerebekan dibantu warga setempat," ujar Iptu Habibi Salossa, Jumat (29/3/2024).

Kawasan bantaran rel kereta api Tembung sendiri nantinya akan diawasi dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika praktik penyalahgunaan narkoba dan judi masih ditemukan di lokasi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya