Terdapat lebih dari 60 gram narkoba jenis sabu disita dari 3 pelaku itu. Kemudian dibawa ke Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut.
Selain narkoba, dari lokasi penggerebekan petugas juga menemukan setidaknya tujuh mesin judi jenis tembak ikan yang ditinggal kabur pemiliknya ketika melihat petugas datang.
"Petugas kemudian menghancurkan seluruh mesin judi di lokasi penggerebekan dibantu warga setempat," ujar Iptu Habibi Salossa, Jumat (29/3/2024).
Kawasan bantaran rel kereta api Tembung sendiri nantinya akan diawasi dan akan kembali dilakukan penggerebekan, jika praktik penyalahgunaan narkoba dan judi masih ditemukan di lokasi.
(Angkasa Yudhistira)