“Setelah dilakukan identifikasi, korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum et repertum, namun dari Pihak keluarga menolak untuk dilakukan visum dalam. Penolakan visum itu dinyatakan dalam surat pernyataan ditandatangani oleh keluarga korban serta selanjutnya mayat diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dibawa ke Sungai Limau Pariaman untuk disemayamkan,” katanya.
Kata Yanti, dari keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan rutinitas melakukan kontrol setiap bulan di rumah sakit.
(Khafid Mardiyansyah)