MEDAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menggagalkan upaya transaksi narkotika jenis sabu-sabu dari sebuah rumah kosong di kawasan Simpang Tugu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Kamis 18 April 2024 malam.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak mengatakan seorang tersangka berhasil ditangkap. Dia adalah Hartono alias Awi (38), warga Dusun Cikampak Pekan, Desa Aek Batu.
BACA JUGA:
"Sebelumnya kita mendapat informasi di sebuah rumah kosong kawasan Simpang Tugu Aek Batu sering terjadi transaksi sabu," kata Maringan, Jumat (19/4/2024).