Protes Mahasiswa Pro Palestina di Kampus-Kampus AS Berakhir Bentrok, Polisi Lempar Gas Air Mata

Susi Susanti, Jurnalis
Jum'at 26 April 2024 11:37 WIB
Protes mahasiswa pro Palestina di kampus AS berakhir bentrok, polisi lempar gas air mata (Foto: Reuters)
Share :

Di Emory, polisi menahan sedikitnya 15 orang di kampus Atlanta, menurut media lokal, setelah pengunjuk rasa mulai mendirikan tenda dalam upaya untuk meniru simbol kewaspadaan yang digunakan oleh pengunjuk rasa di Columbia dan tempat lain.

Cabang lokal dari kelompok aktivis Suara Yahudi untuk Perdamaian mengatakan petugas menggunakan gas air mata dan Taser untuk membubarkan demonstrasi dan menahan beberapa pengunjuk rasa.

Rekaman video yang ditayangkan di FOX 5 Atlanta menunjukkan terjadi perkelahian antara petugas dan beberapa pengunjuk rasa, dengan petugas menggunakan senjata bius untuk menundukkan seseorang dan yang lain menjatuhkan pengunjuk rasa lainnya hingga jatuh dan membawa mereka pergi.

“Beberapa lusin pengunjuk rasa masuk tanpa izin ke kampus Universitas Emory Kamis pagi dan mendirikan tenda,” tulis sekolah kampus tersebut sebagai tanggapan atas permintaan komentar melalui email.

Mereka menggambarkan para pengunjuk rasa sebagai aktivis yang berusaha mengganggu universitas mereka, namun tidak mengomentari secara langsung laporan kekerasan tersebut.

Polisi Atlanta tidak segera menanggapi pertanyaan tentang jumlah pengunjuk rasa yang ditahan atau tentang laporan penggunaan gas air mata dan senjata bius.

Skenario serupa terjadi di kampus Universitas Princeton di New Jersey di mana petugas mengerumuni perkemahan yang baru dibentuk, menurut rekaman video di media sosial.

Polisi Boston sebelumnya secara paksa memindahkan perkemahan pro-Palestina yang didirikan oleh Emerson College, menangkap lebih dari 100 orang, kata laporan media dan polisi.

Bentrokan terbaru terjadi sehari setelah polisi dengan perlengkapan antihuru-hara dan menunggang kuda mendatangi ratusan mahasiswa pengunjuk rasa di Universitas Texas di Austin dan menangkap puluhan dari mereka.

Namun jaksa pada Kamis (25/4/2024) membatalkan dakwaan terhadap sebagian besar dari 60 orang yang ditahan, sebagian besar atas tuduhan pelanggaran pidana dan perilaku tidak tertib, dan mengatakan mereka hanya akan memproses 14 kasus dari total kasus tersebut.

(Susi Susanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya