“Saat ini, korban Itang telah dievakuasi dan dirujuk ke Puskesmas Nipah, Desa Pandanan, Kecamatan Pemenang, untuk mendapatkan pertolongan medis,” ujar IPTU Henny saat mewakili Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro, Sabtu (27/4/2024).
Akibat peristiwa itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp 40 juta. Henny mengingatkan para pengusaha dan pemilik kapal untuk selalu menjaga keselamatan dan melengkapi kelengkapan kapal, termasuk alat pemadam dan pelampung.
“Kecepatan dan kewaspadaan adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat seperti ini,” imbuhnya.
“Kami akan terus mengimbau kepada pemilik boat dan melakukan pemeriksaan pada semua kapal yang beroperasi di perairan Lombok Utara,” pungkasnya.
(Awaludin)