ACEH - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh.
Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.
BACA JUGA:
Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik yang berjumlah Rp2.809.863.