Dihukum 4,5 Tahun Penjara, Gaga Muhammad Bebas Bersyarat Sejak 18 April

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Selasa 30 April 2024 13:58 WIB
Gaga Muhammad (Instagram @gagamuhammad)
Share :

JAKARTA - Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat sejak 18 April 2024, setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan bersama pacarnya Laura Anna.

“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Edward Pagar Alam saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Meski telah bebas bersyarat, Edward menjelaskan bahwa Gaga Muhammad tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.

“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” jelas dia.

 BACA JUGA:

Sebagaimana diketahui Gaga Muhammad divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 19 Januari 2022.

Gaga dinyatakan bersalah karena lalai mengendarai mobil sehingga kecelakaan yang membuat Laura Anna luka berat dan lumpuh total. Laura akhirnya meninggal dunia sebelum kasusnya tuntas.

Namun, belum sampai 4 tahun menjalani hukuman penjara, Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat. Kabar bebasnya Gaga jadi perbincangan warganet.

“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun @poetslore di platform X, pada 29 April 2024.

Dalam cuitannya, akun @poetslore memperlihatkan percakapan Grup WhatsApp yang mengunggah foto Gaga Muhammad. Dalam foto tersebut, dia berpose dengan polisi dan ibunya tanpa mengenakan baju tahanan.

 BACA JUGA:

Tak hanya sekadar foto, akun tersebut juga mengunggah isi percakapan chat WhatsApp lainnya yang membahas soal kebebasan sang selebgram. Ternyata, Gaga bebas lebih cepat karena mengikuti sebuah program.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya