WASHINGTON - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (1/5/2024) menuduh Rusia melanggar larangan senjata kimia internasional dengan menggunakan zat 'pencekik' kloropikrin terhadap pasukan Ukraina dan menggunakan zat pengendali kerusuhan sebagai metode peperangan di Ukraina.
“Penggunaan bahan kimia semacam itu bukanlah sebuah insiden yang terisolasi dan mungkin didorong oleh keinginan pasukan Rusia untuk mengusir pasukan Ukraina dari posisi yang dibentengi dan mencapai keuntungan taktis di medan perang,” kata Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan, dikutip Reuters.
Kloropikrin terdaftar sebagai bahan pencekik terlarang oleh Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang berbasis di Den Haag, yang dibentuk untuk menerapkan dan memantau kepatuhan terhadap Konvensi Senjata Kimia (CWC) 1993.
Pasukan Jerman menembakkan gas terhadap pasukan Sekutu selama Perang Dunia I yang merupakan salah satu penggunaan senjata kimia pertama.
Awal bulan ini, Reuters melaporkan militer Ukraina mengatakan Rusia telah meningkatkan penggunaan agen pengendali kerusuhan secara ilegal seiring dengan kemajuan terbesar mereka di Ukraina timur dalam lebih dari dua tahun.
Selain kloropikrin, pasukan Rusia juga menggunakan granat yang berisi gas CS dan CN.
Meskipun warga sipil biasanya dapat melarikan diri dari gas pengendali kerusuhan selama protes, namun tentara yang terjebak di parit tanpa masker gas harus melarikan diri di bawah tembakan musuh atau berisiko mati lemas.
Departemen Luar Negeri mengumumkan bahwa mereka menyampaikan kepada Kongres tekad bahwa penggunaan kloropikrin oleh Rusia terhadap pasukan Ukraina melanggar CWC.