Perindo Ungkap Kecurangan Pemilu 2024 di MK, Temukan Ratusan Surat Suara Tak Sah

Giffar Rivana, Jurnalis
Kamis 02 Mei 2024 13:39 WIB
Radius Emerson Sitanggang (MPI)
Share :

"Terhadap temuan tersebut wajib dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU, namun hal tersebut tidak dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum setempat," tambahnya.

 BACA JUGA:

Atas fakta dan dasar hukum di atas, Partai Perindo pun mengharapkan majelis hakim bisa menimbang dengan seadil-adilnya dan memutuskan putusan untuk dilakukannya pemungutan suara ulang.

"Beberapa fakta hukum di atas seharusnya dapat menjadi pertimbangan mendalam Yang Mulia Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," pungkasnya Radius.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya