4 Fakta Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 05 Mei 2024 07:00 WIB
Polisi gerebek pabrik narkoba di Bali
Share :

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik yang memproduksi narkoba di Bali.

Okezone merangkum 5 fakta dalam penggerebekan pabrik narkoba tersebut. Berikut ulasannya:

1. Polisi Benarkan Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali

"Iya (ada penggerebekan pabrik narkoba di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/5/2024).

Mukti belum memerinci terkait jenis narkotika apa yang diproduksi, termasuk berapa jumlah barang bukti dan tersangka dalam penggerebekan tersebut.

2. Polisi Kembangkan Kasus Penggerebekan Pabrik Narkoba

Ditipidnarkoba, kata Mukti, masih melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan itu. Ia pun menegaskan, pihaknya akan segera memperbaharui informasi jika semuanya telah rampung.

"Tapi kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," katanya.

3. Pabrik Narkoba di Bali Buat Ganja dan Ekstasi

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan ganja, dan ekstasi dalam sebuah villa di Canggu, Badung, Bali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya