JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek pabrik yang memproduksi narkoba di Bali.
Okezone merangkum 5 fakta dalam penggerebekan pabrik narkoba tersebut. Berikut ulasannya:
1. Polisi Benarkan Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali
"Iya (ada penggerebekan pabrik narkoba di Bali)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, dikutip Sabtu (4/5/2024).
Mukti belum memerinci terkait jenis narkotika apa yang diproduksi, termasuk berapa jumlah barang bukti dan tersangka dalam penggerebekan tersebut.
2. Polisi Kembangkan Kasus Penggerebekan Pabrik Narkoba
Ditipidnarkoba, kata Mukti, masih melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan itu. Ia pun menegaskan, pihaknya akan segera memperbaharui informasi jika semuanya telah rampung.
"Tapi kita masih pengembangan. Nanti akan dirilis jika sudah rampung," katanya.
3. Pabrik Narkoba di Bali Buat Ganja dan Ekstasi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek home industry narkotika pembuatan ganja, dan ekstasi dalam sebuah villa di Canggu, Badung, Bali.
4. 3 WNA Ditangkap dalam Penggerebekan Pabrik Narkoba di Bali
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, dari penggerebekan tersebut, pihaknya menangkap tiga warga negara asing (WNA).
"Iya benar (tersangka 3 orang, WNA semua)," kata Mukti kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Mukti belum memerinci nama para tersangka, termasuk berapa jumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Pihaknya, kata Mukti, masih melakukan pengembangan dari hasil penggerebekan itu.
Ia pun menegaskan, pihaknya akan segera memperbaharui informasi jika semuanya telah rampung.
"Tapi kita masih pengembangan. Nanti akan di rilis jika sudah rampung," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )