Jaksa KPK Limpahkan Perkara Pejabat Dirjen Bea Cukai Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor PN Surabaya

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 07 Mei 2024 05:44 WIB
Share :

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidikan dilakukan setelah pihaknya melakukan analisis lanjutan dan penemuan fakta baru terkait dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul kepemilikan harta.

"KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU," ujar Fikri, Kamis (18/4/2024).

KPK tengah melakukan sejumlah tindakan penyidikan seperti penyitaan sejumlah aset Eko. "Pengumpulan alat bukti termasuk penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis telah dilaksanakan tim penyidik," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya