Panji Gumilang Ajukan Praperadilan, Komisi III DPR Dorong Kasus TPPU-nya Diusut Tuntas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 11 Mei 2024 22:20 WIB
Share :

"(Bareskrim) Polri kalau sudah berani menetapkan tersangka, berati dua alat bukti sudah terpenuhi, siapa pun penegak hukum," kata Trimedya.

Trimedya meyakini Bareskrim Polri bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus dugaan penggelapan dan TPPU Panji Gumilang.

"Secara profesional dan proporsional, semua dalam kerangka penegakan hukum," ujarnya.

Trimedya menyerahkan kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait praperadilan yang diajukan Panji Gumilang. Menurutnya, argumentasi Bareskrim Polri dalam mengusut kasus dugaan TPPU ini sudah benar.

"Praperadilan silakan saja itu kan hak seseorang tersangka, hak hukum dia, nanti pengadilan yang memutuskan," katanya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya