MESIR - Mesir telah mengumumkan akan melakukan intervensi secara resmi untuk mendukung kasus Mahkamah Internasional (ICJ) Afrika Selatan melawan Israel berdasarkan Konvensi Genosida.
Tiga negara lain telah mengajukan intervensi untuk mendukung kasus ini. Yakni Kolumbia, Libya, dan Nikaragua.
Turki juga mengatakan pihaknya berencana untuk bergabung dengan mereka.
Dalia Fahmy, profesor ilmu politik di Long Island University, mengatakan keputusan Mesir untuk ikut serta dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel menandai momen yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah modern antara kedua negara.
“Mesir telah menjadi mediator paling penting di kawasan ini, negara Arab pertama yang mengakui dan meresmikan hubungan dengan Israel pada tahun 1979. Dan inilah momen simbolisnya, di mana pemerintah Mesir mengambil tindakan. Yang pertama adalah masalah kemanusiaan, dimana Kementerian Luar Negeri mengatakan intervensi [Israel] saat ini semakin parah. Dan tindakan Israel di Gaza yang menyebabkan kematian hampir 40.000 orang melanggar hukum kemanusiaan internasional dan Konvensi Jenewa keempat,” katanya kepada Al Jazeera.
“Momen ini mempunyai implikasi yang lebih dalam pada tingkat politik, karena Israel belum membuktikan dirinya di mata Mesir sebagai negosiator yang beritikad baik. Mereka tidak menandatangani perjanjian gencatan senjata meskipun telah menyatakan akan melakukannya. Selama berbulan-bulan, para pejabat Mesir telah menyatakan bahwa invasi Israel ke Rafah akan membahayakan hubungan perdamaian antara kedua negara. Hal ini lebih dari sekedar keputusan ICJ, namun juga merupakan pukulan terhadap hubungan kedua negara, karena Israel sebenarnya telah merebut perbatasan dan mereka telah mengambil otoritas sementara taktis atas perbatasan tersebut,” lanjutnya.