Selain itu, tersedianya jaminan asuransi untuk peserta study tour dan surat pernyataan kompensasi dari pihak penyelenggara layanan study tour apabila terjadi kendala teknis.
"Aturan ini dibuat untuk dilaksanakan dan menjadi perhatian," tulisnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memperketat izin kegiatan study tour hingga perpisahan pelajar buntut kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui belasan nyawa melayang imbas kecelakaan maut tersebut 9 di antaranya merupakan pelajar dan satu orang guru.
"Sangat memperketat, kalau nggak layak ya nggak bisa. Nggak diizinin suruh pulang demi keselamatan anak anak kita," kata Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono saat ditemui di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok, Selasa 14 Mei 2024.
Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terdapat 9 pelajar, satu guru, dan satu warga lokal meninggal dunia. Sedangkan puluhan pelajar lainnya luka berat hingga ringan masih menjalani perawatan di RSUI dan RS Bhayangkara Brimob.
Terkini, sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakan maut tersebut dengan ancaman pidana 12 tahun bui.
(Arief Setyadi )