Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Emas Crazy Rich Surabaya

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 15 Mei 2024 08:46 WIB
Kejagung (Foto: Okezone)
Share :

Kemudian, diketahui bahwa tersangka AHA bersama BS diduga melakukan transaksi periode Maret-November 2018 agar seolah-olah terjadi harga diskon.

Berdasarkan alat bukti yang ada, Kuntadi menyebut Budi terlibat dalam pemufakatan rekayasa jual beli emas yang merugikan PT Antam hingga 1,136 Ton logam mulia atau setara Rp1,1 triliun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya