Bawa 1 Kg Sabu, Pemuda Asal Aceh Ditangkap di Bandara Kualanamu

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 17 Mei 2024 01:15 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

DELISERDANG - Seorang pemuda berinisial AN (29), warga Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, ditangkap di Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatra Utara, Kamis (16/5/2024).

Informasi yang dihimpun, pemuda itu ditangkap saat berada di ruang tunggu pintu (gate) 8 terminal keberangkatan di lantai 2 bandara. Dia ditangkap karena kedapatan membawa sebanyak 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu di kopernya.

Penangkapan itu dilakukan setelah petugas keamanan penerbangan (avsec) curiga dengan isi koper AN saat pemeriksaan X-Ray di area sistem pengelolaan bagasi (Bagage Handling System/BHS) bandara. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan secara manual atas koper tersebut dan menemukan satu bungkusan plastik transparan yang didalamnya terdapat serbuk putih diduga sabu-sabu dengan berat 992 gram.

Petugas lalu menelusuri siapa pemilik koper itu dan berhasil mengidentifikasi AN saat menunggu penerbangan di areal gate 8 terminal keberangaktan. Dia pun langsung diamankan dan dibaca ke Pos Keamanan Bandara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya