JAKARTA - Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Pulau Ngenang TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan 16 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, di Pulau Kosong Tanjung Acang kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.
Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa mengatakan, penggagalan penyelundupan berawal dari Babinpotmar Pulau Ngenang yang menerima informasi, terkait adanya beberapa orang tak dikenal yang diduga PMI non prosedural yang berada di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang.
"Selanjutnya Babinpotmar Ngenang segera menuju Punggur dan berkoordinasi dengan Pasops Satrol Lantamal IV Batam untuk dukungan sarana Alpung yaitu Patkamla Pulau Setumu," kata Joko melalui keterangannya, dikutip Rabu (22/5/2024).
Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, kata Joko, para PMI tersebut langsung melarikan diri dan masuk ke hutan.
"Temuan PMI non prosedural secara bertahap hingga didapatkan total 16 PMI yang tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian, para PMI dievakuasi menggunakan Patkamla Setumu menuju ke Dermaga Satrol Lantamal IV Batam," katanya.
"Kami dapati mereka ditelantarkan di pulau tidak berpenghuni di Perairan Ngenang, Kota Batam," sambungnya.
Joko mengatakan, berdasarkan hasil pendalaman awal, diketahui bahwa para PMI berangkat dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia secara ilegal.