TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Pekerja Migran Ilegal di Batam

Riana Rizkia, Jurnalis
Rabu 22 Mei 2024 08:40 WIB
TNI AL gagalkan penyelundupan pekerja migran Indonesia (Foto: Dok TNI AL/Riana Rizkia)
Share :

"Berdasarkan keterangan 16 PMI yang berhasil dievakuasi, mereka membayar Rp10 juta hingga Rp15 juta agar bisa kembali ke kampung halamannya," katanya.

"Indikasi tekong dan agen pengurus sengaja menelantarkan para PMI non prosedural di Tanjung Acang, Pulau Ngenang karena khawatir dideteksi dan ditangkap aparatur keamanan," sambungnya.

Setelah pemeriksaan, 16 orang PMI itu pun didata dan diserahkan kepada Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk proses lebih lanjut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya