Kemudian Hakim Rianto mencecar saksi Yunus terkait uang Rp3 juta setiap hari tersebut untuk siapa. Yunus menuturkan, itu diperuntukkan bagi yang bertugas di rumah dinas termasuk tenaga kontrak.
"Rp3 Juta kebutuhan harian rumdin, saudara serahkan ke siapa?" cecar hakim.
"Kalau itu ada yang tugas di rumah dinas," ujar Yunus.
"Siapa?" tegas hakim.
"Tenaga kontrak, Yang Mulia," ucap Yunyus.
"Jadi menyiapkan Rp3 juta setiap hari?" tanya hakim Rianto.
"Kadang tiap hari kadang kalau tergantung habisnya, Yang Mulia," ujarnya.
Lebih lanjut, Hakim Rianto mencecar sumber uang tersebut. Selain itu uang tersebut juga dipertegas untuk keperluan apa.
"Tergantung permintaan ya, kalau hari ini habis 3 juta dimintai lagi besok, kalau masih ada sisa dipakai dulu ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Yunus.
"Itu diambil dari mana uang uang itu? Atau memang uang operasional untuk kepentingan itu?" tanya Hakim Rianto.
"Iya, untuk rumdin," timpal Yunus.
"Iya, keperluan dinas kan enggak masalah, ada anggarannya kan. Itu anggaran resmi enggak Rp3 juta per hari itu?" tegas hakim.
“Enggak, Yang Mulia,” jawab Yunus.
“Tidak. Untuk beli apa itu? Apakah makanan tiap hari apa bagaimana?” tanya hakim.
“Makanan online online gitu, semacam gitu, kadang juga laundry gitu Pak,” ungkap Yunus.
(Fakhrizal Fakhri )