Kawal Kasus Rudapaksa Anak, RPA Perindo Audiensi dengan Polres Minahasa

Subhan Sabu, Jurnalis
Sabtu 01 Juni 2024 18:44 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
Share :

 

MINAHASA - Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu kembali mempertanyakan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut).

Lewat DPW RPA Partai Perindo Sulut, Ketua DPW Anneke S Lesar mendatangi Polres Minahasa untuk audiensi terkait kasus yang didampingi oleh RPA Partai Perindo itu.

Dari hasil pertemuan dengan penyidik dan JPU terkait kasus yang didampingi oleh organisasi sayap yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo itu diketahui sudah sampai ditahap P21.

"Sudah P21, terus kata Jaksa tanggal 4 ini sudah mau masuk tahap 2, jadi harus diserahkan barang bukti dan orangnya gitu," kata Anneke, Sabtu (1/6/2024).

Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu kata Anne akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.

"Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan," ujar Anneke.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya