BOGOR - Seorang siswa kelas 3 SMP sebuah pondok pesentren di Kabupaten Megamendung, Kabupaten Bogor dianiaya seniornya. Kasus ini pun sudah diselesaikan secara damai.
Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hernawan mengatakan peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2024. Awalnya, korban berinisial A sedang menjalankan tugas piket menjaga nasi di salah satu pesantren.
"Lalu, F siswa kelas 3 SMA yang merupakan senior A mengingatkannya untuk makan," kata Dedi dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).
BACA JUGA: