Ajukan PK, Kuasa Hukum Saka Tatal Minta Salinan Putusan Kasasi di PN Cirebon

Abdul Rohman, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 16:21 WIB
Kuasa hukum Saka Tatal saat menerima salinan putusan kasasi di PN Kota Cirebon (Foto: Abdul Rohman)
Share :

Farhat juga menekankan pentingnya menghindari dualisme dalam pembelaan dan menyarankan pengacara lama untuk memilih salah satu pihak yang akan dibelanya secara eksklusif.

“Ini kelalaian pengacara dalam memasukkan nomor perkara yang salah sehingga kasus tidak dipertimbangkan dengan baik oleh hakim. Pengacara seperti ini seharusnya mendapat hukuman dan sanksi,“ katanya.

Farhat menegaskan komitmen mereka untuk terus maju dalam kasus ini. Setelah mendapatkan berkas, Farhat berharap proses PK dapat dilakukan secepat mungkin.

"Mudah-mudahan dalam satu minggu kedepan bisa segera dilakukan Peninjauan Kembali,“ katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya