NEW YORK - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengesahkan perjanjian gencatan senjata yang dirancang Amerika Serikat (AS) yang bertujuan menghentikan pertempuran berdarah antara Israel dan Hamas selama delapan bulan di Gaza.
Rancangan resolusi tersebut, yang disetujui oleh Presiden AS Joe Biden, diselesaikan pada Minggu (9/6/2024) setelah hampir seminggu perundingan di antara anggota dewan yang beranggotakan 15 orang.
Agar dapat disahkan, resolusi tersebut memerlukan setidaknya sembilan suara yang mendukung dan tidak ada veto dari negara-negara yang memiliki kekuasaan untuk mengajukan kembali proposal gencatan senjata ke dewan perencanaan. Yakni AS, Prancis, Inggris, China atau Tiongkok, atau Rusia.
Tiongkok tidak mengambil tindakan untuk memblokir resolusi tersebut dan Rusia memutuskan abstain.
“Hari ini, kami memilih perdamaian,” kata duta besar AS untuk PBB, Linda Thomas-Greenfield, dikutip NBC News.
Pada Maret lalu, China atau Tiongkok dan Rusia memveto resolusi gencatan senjata di Gaza, dengan mengatakan resolusi tersebut akan memberi lampu hijau kepada Israel untuk menyerang kota Rafah. Sebelumnya, AS memveto tiga rancangan resolusi, dua di antaranya menuntut gencatan senjata segera.
Biden mengumumkan pada tanggal 31 Mei bahwa Israel telah mengusulkan rencana tiga bagian yang pada akhirnya akan mengarah pada gencatan senjata permanen di Gaza, serta pembebasan semua sandera yang ditahan di sana sejak 7 Oktober, ketika Hamas melancarkan serangan berdarah. serangan mendadak terhadap Israel.
Pasukan Israel telah membunuh lebih dari 37.000 warga Palestina, termasuk ribuan wanita dan anak-anak, sejak itu, menurut otoritas kesehatan Gaza.