3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kembali Diperiksa Polisi, Puluhan Pengacara Mendampingi

Mujib Prayitno, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2024 11:09 WIB
Saksi kasus pembunuhan Vina penuhi panggilan penyidik Polda Jabar. (Foto: Mujib Prayitno)
Share :

BANDUNG – Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.

Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, pukul 10:00 WIB, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara.

Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedatangan ketiganya sekaligus untuk memberikan keterangan baru atas penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan 8 tahun silam itu.

Menurut para saksi, keterangan yang diberikan saat penyidikan pada 2016 lalu berada di bawah tekanan sehingga berujung pada 5 orang rekan mereka menjalani hukuman seumur hidup.

Para saksi sengaja didampingi penasihat hukum yang sekaligus akan mengumpulkan bukti baru demi upaya peninjauan kembali kasus yang menjerat 5 orang terpidana kasus kematian Vina dan Eky.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya