Terancam 25 tahun Penjara, Hunter Biden Divonis Bersalah karena Berbohong Soal Penggunaan Narkoba untuk Beli Senjata

Susi Susanti, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2024 05:34 WIB
Hunter Biden divonis bersalah karena berbohong soal penggunaan narkoba untuk beli senjata (Foto: Reuters)
Share :

WILMINGTON - Putra Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh juri pada Selasa (11/6/2024) karena berbohong tentang penggunaan obat-obatan terlarang untuk membeli senjata. Hukuman ini membuat dia menjadi anak Presiden AS yang menjabat pertama yang dihukum karena kejahatan.

Juri beranggotakan 12 orang di Wilmington, Delaware , kampung halaman keluarga Biden, memutuskan terdakwa bersalah atas ketiga dakwaan yang memberatkannya.

Hunter Biden, 54, dengan ringan menganggukkan kepalanya setelah putusan dibacakan tetapi menunjukkan sedikit reaksi. Dia kemudian menepuk punggung pengacaranya Abbe Lowell dan memeluk anggota tim hukumnya yang lain.

Ibu Negara Jill Biden dan istri Hunter, Melissa, berpegangan tangan saat mereka meninggalkan ruang sidang.

Lowell mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan dengan penuh semangat mengejar semua tantangan hukum yang tersedia bagi Hunter. Biden masih menghadapi kasus pajak terpisah di California.

Hunter Biden, yang terlihat di ruang makan Wilmington setelah putusan tersebut, mengatakan kepada wartawan Reuters mengatakan bahwa semuanya baik-baik saja.

“Bagaimana tidak?,” tambahnya sambil menunjuk seorang anak di pangkuannya yang tidak dia kenali.

 Para ahli mengatakan ada kemungkinan Biden akan menghadapi hukuman penjara, meskipun kecil kemungkinannya dia akan menerima hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Persidangan tersebut berlangsung dengan latar belakang pemilu tanggal 5 November yang mempertemukan Joe Biden dari Partai Demokrat dengan pendahulunya dari Partai Republik Donald Trump, yang juga dinyatakan bersalah dalam persidangan penting di negara bagian New York bulan lalu.

Di persidangan, jaksa memberikan gambaran mendalam tentang perjuangan Hunter Biden selama bertahun-tahun melawan penyalahgunaan alkohol dan kokain, yang menurut mereka secara hukum menghalangi dia untuk membeli senjata.

Setelah sekitar tiga jam pertimbangan, para juri menemukan Hunter Biden secara palsu mengklaim bebas dari obat-obatan terlarang ketika dia mengisi dokumen pemeriksaan pemerintah untuk pistol Colt Cobra pada tahun 2018 dan kemudian memiliki senjata tersebut secara ilegal.

Dalam pernyataannya, Hunter Biden mengatakan dia lebih bersyukur atas cinta dan dukungan yang diterimanya dibandingkan kecewa dengan putusan bersalah tersebut. Dia mengatakan dia diberkati untuk merasakan karunia pemulihan hari demi hari.

Hakim Distrik AS Maryellen Noreika tidak menetapkan tanggal hukuman namun menambahkan biasanya hukuman akan dijatuhkan dalam waktu 120 hari. Hal ini akan terjadi paling lambat sekitar satu bulan sebelum pemilihan presiden AS pada 5 November.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya