Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Rumah di Rancabungur Bogor

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2024 18:27 WIB
Pelaku pencurian rumah kosong di Bogor ditangkap
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku pembobolan rumah di wilayah Desa Candali, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Pelaku terluka karena mencoba kabur hingga terjatuh dari motor.

Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 11 Mei 2024. Di mana, terdapat aksi pencurian rumah warga dengan cara mencongkel jendela ruang tamu dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

"Setelah dilakukan penyelidikan pelaku diidentifikasi sebagai Reza Maulana Yusuf berusia 30 tahun," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (12/6/2024).

Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku. Namun, saat dibawa ke Polsek Rancabungur, pelaku berusaha kabur dan mengalami luka di kepala akibat terjatuh dari kendaraan.

"Dibawa ke rumah sakit terdekat untuk ditangani medis," jelasnya.

Adapun dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu lembar STNK, satu kunci kontak motor dan satu unit handphone. Saat ini, pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya