2. NATO
North Atlantic Treaty Organization atau NATO merupakan organisasi pertahanan dan keamanan di kawasan Atlantik Utara dengan anggotanya yang terdiri atas Amerika Serikat (AS), Kanada, dan negara-negara Eropa. NATO berdiri pada tanggal 4 April 1949 dan masih baru beranggotakan 12 negara. Saat ini NATO telah memiliki anggota sebanyak 30 negara.
Fokus utama NATO adalah menjamin keamanan negara anggota melalui politik dan militer dengan membuka kerja sama dalam pertahanan dan keamanan guna memecahkan masalah.
Jika membahas terkait bidang militer yang dimiliki NATO, organisasi ini memiliki badan militer formal dengan sistem latihan militer bersama secara teratur. Dibanding BRICS, NATO memiliki lebih banyak anggota dengan anggaran pertahanan yang lebih besar. Kelebihan NATO dalam hal interoperabilitas dan standar militer yang seragam mempermudah tiap negara anggota untuk bekerja sama secara efektif. NATO juga memiliki teknologi militer yang lebih canggih dengan kekuatan maritim yang lebih besar.
(Susi Susanti)