Curi Perlengkapan Adat Lampung Senilai Ratusan Juta, 3 Pelaku Ditangkap

Ira Widyanti, Jurnalis
Minggu 16 Juni 2024 19:15 WIB
Pelaku pencurian perlengkapan adat Lampung (Foto: Dok Polisi/Ira Widya)
Share :

Akibat peristiwa pencurian tersebut, korban yang mengalami kerugian mencapai Rp120 juta itu langsung melapor ke polisi.

"Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk melacak barang curian yang dijual para pelaku," ungkapnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya