Dengan posisi tersebut, kata Diah terduga pelaku semestinya dapat mengayomi. Namun justru melakukan perbuatan melawan hukum.
"Kami menyayangkan apabila kejadian ini benar memang dilakukan oleh terduga penganiayaan, yakni SNPA yang notabene tercatat sebagai mahasiswa di universitas negeri ternama dengan sederet prestasi yang pernah ia dapatkan. Terlebih saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia," ujar Dian terpisah.
"Sangat disayangkan terduga pelaku yang notabene sebagai pimpinan dari suatu organisasi yang seharusnya mengayomi dan menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya, ini malah melakukan tindakan melawan hukum," paparnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danan Yudanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Malang.
Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut. "Iya benar, dan kami masih melakukan penyelidikan," kata Danang.
(Fakhrizal Fakhri )