MERANGIN – Satuan Reskrim Polres Merangin Jambi akhirnya berhasil mengungkap teka-teki motif pembunuhan Anang Adriano (37), warga Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terjawab sudah.
Puji Rahayu alias Puput merupakan sang kekasih korban menjadi dalang dibalik pembunuhan tersebut. Pelaku tidak tahan terus diancam oleh korban serta di caci maki, jika tidak menuruti keinginan korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Atas dasar itulah timbul niat pelaku untuk menghabisi nyawa korban dengan meminta tolong kepada dua orang yang masih sepupu pelaku, untuk menembak korban menggunakan senjata api.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang terjadi pada Jumat 14 juni 2024 lalu, bermula dari penyelidikan pihak kepolisian terhadap beberapa CCTV yang ada di Kota Bangko. Dimana sebelum kejadian, korban bersama pelaku Puput berada di Kota Bangko dan disusul oleh kedua pelaku lainya bernama Sam Candra dan Sugeng yang tidak lain adalah sepupu Puput.
Dari hasil CCTV tersebut pihak kepolisian lalu memeriksa Puput sebagai saksi, dan terkuak lah jika Puput memang yang memerintahkan atau menyuruh sepupunya untuk melukai korban dengan cara ditembak sebagai efek jera karena telah mengancam Puput.
Rupanya perbuatan yang dilakukan kedua pelaku tidak melukai korban, namun membunuh korban menggunakan senjata api rakitan laras pendek jenis revolver.
Dari hasil autopsi tim forensik Polda Jambi, korban tewas akibat tembakan di bagian punggung menembus paru-paru yang mengakibatkan pendarahan cukup banyak.