PADANG - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Perwakilan Sumatera Barat, sampai saat ini belum menerima laporan resmi terkait meninggalnya Afif Maulana (13), yang ditemukan mengambang dibawa jembatan Kuranji.
“Komnas HAM secara resmi belum menerima laporan terkait meninggalnya anak di bawah umur di jembatan Kuranji Padang, namun kalau ada indikasi terkait isu Hak Asasi Manusia yang ada di media atau di mana pun kita tetap memantau dan memonitor apakah peristiwa itu benar adanya atau bagaimana,” kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin, di Mapolresta Padang, Minggu (23/6/2024).
Sultanul mengatakan, tadi dia sudah mendengarkan keterangan dari Kapolda Sumbar dan Ketua LKAAM, tentang kronologi kejadian. Dengan kasus itu dalam kacamata HAM, kalau masalah sipil itu akan diproses oleh polisi, kalau pelakunya polisi itu akan yang menindak lanjuti adalah Propam.
“Kita memantau dari jauh dulu, biarkan secara independen polisi bekerja, kita monitor kita pantau nanti kita pantau secara bersama-sama, itu bagian tugas kita Komnas HAM," ujarnya.
Komnas HAM juga memberikan apresiasi untuk mencari siapa yang menyebarkan berita viral. “Kita apresiasi polisi juga untuk mencari siapa yang menyebarkan berita viral, kita pantau secara internal,” tutupnya.
Kematian Afif sempat geger di media sosial, karena penemuan jasad Afif Maulana ditemukan mengambang di bawa jembatan Kuranji. Kematian Afif Maulana dituding ada dugaan dianiaya oknum polisi pada saat pengamanan tawuran.