Buaya Serang 2 Ibu Rumah Tangga di Tanggamus Lampung

Ira Widyanti, Jurnalis
Kamis 27 Juni 2024 19:06 WIB
Buaya yang menyerang dua ibu rumah tangga di Lampung ditangkap (Foto: Polres Tanggamus)
Share :

TANGGAMUS - Buaya muara menyerang 2 ibu rumah tangga (IRT) di Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bengkulu Lampung bersama tim gabungan, Kamis (27/6/2024).

Kasat Polairud Polres Tanggamus Iptu Zulkarnain mengatakan, penangkapan itu berawal adanya laporan serangan buaya terhadap dua warga pada Senin 24 Juni 2024.

Kemudian, pada Rabu 26 Juni 2024, sekira pukul 09.00 WIB, tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung mulai melakukan penyisiran di sekitar lokasi serangan buaya.

Kasat menjelaskan, tim terbagi menjadi dua kelompok, satu kelompok melakukan penyisiran hingga radius 1 kilometer ke hulu dan kelompok lainnya menuju 1 kilometer ke hilir dari lokasi serangan.

Pada pukul 09.50 WIB, tim berhasil menemukan satu ekor buaya yang sedang berjemur di pinggir sungai, sekitar satu kilometer ke hilir dari lokasi awal.

"Upaya penangkapan manual menggunakan tali pada awalnya tidak berhasil, sehingga sekitar pukul 11.00 WIB tim gabungan membuat dua jebakan kolong di lokasi penemuan buaya," ujar Kasat.

Zulkarnain melanjutkan, pada hari ini sekira pukul 06.00 WIB, tim melakukan pemeriksaan jerat dan mendapati seekor buaya telah terperangkap dengan ekor masuk ke dalam jerat.

Buaya pun berhasil ditangkap dan diidentifikasi sebagai buaya muara (Crocodylus porosus) dengan panjang 2,95 meter dari ujung kepala hingga ujung ekor dan lebar perut 45 sentimeter.

"Buaya ini juga memiliki ciri khas berupa gigi taring bagian atas kanan yang patah," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya